KAMPUS MENGAJAR

KAMPUS MENGAJAR

Download buku panduan >> download<<

Link Pendaftaran >>> https://ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021 


Apa arti Kampus Mengajar ?

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di
sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Mengapa Mendaftar Kampus Mengajar?

Indonesia sedang butuh bantuanmu untuk membantu Bapak/Ibu Guru serta adik-adik Sekolah Dasar untuk mendapat kesempatan belajar optimal di kondisi terbatas dan kritis selama pandemi. Kamu dapat mengembangkan dirimu, khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini.

Benefit bagi mahasiswa, akan mendapatkan insentif berupa:
Uang saku : Rp. 700.000/bulan
Potongan UKT : maksimal Rp 2.400.000 – satu kali
Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks (akan disesuaikan kps dan bak)
Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar


Tanggal Penting Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021

Pembukaan Pendaftaran
9 – 21 Februari 2021

Pengumuman Seleksi Tahap 1
26 Februari 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Akhir
12 Maret 2021

Pembekalan
15 – 21 Maret 2021

Penugasan
22 Maret – 25 Juni 2021

Penarikan Mahasiswa
26 Juni 2021


PERSYARATAN MENDAFTAR KAMPUS MENGAJAR

  1. Mahasiswa aktif minimal semester 5
  2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4
  3. Diutamakan mempunyai pengalaman berorganiasasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya
  4. Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
  5. Bukan mahasiswa peserta program kampus mengajar perintis 2020

APA YANG HARUS MAHASISWA PERSIAPKAN SEBELUM MENDAFTAR?

  1. mahasiswa memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
  2. memastikan data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (merdkea belajar-kampus merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
  3. Saat mendaftar program mahasiswa  akan diminta untuk memilih 3 sekolah dsar yang berada di wilayah domisilinya
  4. surat rekomendasi dari dekan/WR 1 (contoh terlampir)

APA SAJA MATERI PEMBEKALAN YANG AKAN DIBERIKAN SEBELUM PENUGASAN?

Mahasiswa terpilih akan mendapatkan peningkatan kapasitas dengan tema-tema berikut

  1. Pedagogi Sekolah Dasar
  2. Pembelajaran Literasi dan Numerasi
  3. Konsep Pembelajaran Jarak Jauh: Strategi Kreatif Belajar Luring dan Daring
  4. Aplikasi asesmen dalam pembelajaran
  5. Etika dan komunikasi
  6. mahasiswa sebagai duta perubahan perilaku di masa pandmei
  7. aplikasi MBKM dan monev kampus mengajar
  8. Prinsip perlindungan anak (child protection)
  9. profil pelajar pancasila

Pembekalan ini akan dilaksanakan secara daring


Pertanyaan yang sering ditanyakan terkait Kampus Mengajar (untuk mahasiswa)

  • Mahasiswa dari Perguruan Tinggi apa saja yang dapat mengikuti program Kampus Mengajar? Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
  • Apakah kampus Mengajar 2021 untuk mahasiswa S1 saja?
    Kampus Mengajar 2021 diperuntukkan untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1)
  • Apakah ada program studi tertentu yang boleh mengikuti program Kampus Mengajar?Semua program studi akademik/non- vokasi  boleh mengikuti program Kampus Mengajar
  • Apa saja persyaratan mahasiswa untuk mengikuti program Kampus Mengajar? Mahasiswa aktif minimal  semester 5, Memiliki IPK minimal  3 (dari skala 4) Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi
  • Apakah mahasiswa yang lolos akan menerima bantuan potongan UKT? Mahasiswa akan menerima bantuan UKT sebesar maksimal Rp.2.400.000 dengan syarat bukan penerima bantuan UKT dari beasiswa pemerintah lainnya
  • Apakah mahasiswa yang lolos akan menerima bantuan biaya hidup? Mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp.700.000,- perbulan (selama program berjalan) kecuali bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya
  • Bagaimana jika UKT saya lebih kecil dari 2,4 juta? Bantuan UKT akan dibayarkan at cos(sesuai besaran UKT mahasiswa)
  • Bagaimana implikasi perolehan sks Kampus Mengajar terhadap biaya perkuliahan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta? Mahasiswa dari perguruan tinggi swasta memproses biaya perkuliahan sesuai keputusan/aturan/kebijakan di perguruan tinggi asal
  • Saat mengisi data diri, saya diminta mengisi alamat domisili. Apa itu alamat domisili? Domisili adalah alamat tinggal saat ini (tidak harus sesuai dengan KTP)
  • Apakah mahasiswa dapat melihat daftar nama dosen pembimbing lapangan di aplikasi MBKM? Tidak, karena mahasiswa akan dipasangkan dengan dosen pembimbing yang juga mendaftar di aplikasi MBKM oleh panitia
  • Jika terpilih, berapa sks (satuan kredit semester) yang akan didapatkan mahasiswa untuk program Kampus Mengajar Untuk periode ini peserta Kampus Mengajar akan mendapat konversi sekitar 12 sks
  • Bagaimana cara saya memilih SD tempat mengajar? Untuk mengurangi mobilitas di masa pandemi, pendaftar diwajibkan memilih 3 SD yang terjangkau dari domisili.
  • Selama pelaksanaan program, apakah saya akan mendapatkan dosen pembimbing lapangan? Iya. Dosen pembimbing dapat berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan mahasiswa atau berasal dari perguruan tinggi yang berbeda
  • Jika terpilih, bagaimana cara saya menghubungi dosen pembimbing saya? Kontak dosen pembimbing akan diinformasikan melalui aplikasi MBKM saat pengumuman kelulusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *